Polda Metro Jaya bakal memanggil pengacara Hotman Paris selaku terlapor untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penghinaan terhadap wartawan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan terhadap Hotman. Laporan itu dilayangkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI dan Media Independen Online (MIO Indonesia.
"Iya (bakal memanggil terlapor)," kata Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (22/7).
Budi belum membeberkan kapan pemanggilan terhadap Hotman akan dilakukan. Kata dia, saat ini penyidik masih menelaah laporan, termasuk memeriksa pelapor dan barang bukti yang diserahkan.
"Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor dan barang bukti," ucap dia.
Editor:Boink
Tags:
Berita
